'/> Ini Negara Dan Kawasan Yang Melarang Perayaan Tahun Gres 2018

Info Populer 2022

Ini Negara Dan Kawasan Yang Melarang Perayaan Tahun Gres 2018

Ini Negara Dan Kawasan Yang Melarang Perayaan Tahun Gres 2018
Ini Negara Dan Kawasan Yang Melarang Perayaan Tahun Gres 2018
Perayaan malam tahun gres 2018 tinggal beberapa hari lagi. Ada sejumlah fenomena menarik terkait perayaan malam tahun 2018 ini antara lain undangan agresi tidak keluar rumah di malam tahun gres 2018, ada pula kawasan yang dikabarkan mengeluarkan edaran yang melarang perayaan malam tahun gres 2018.

Selain itu adapula beberapa Negara yang memang semenjak dulu sudah melarang perayaan malam tahun baru. Negara yang melarang perayaan tahun gres 2018 antara lain: Arab Saudi, Brunei Darussalam, Somalia, dan Tajikistan.

1 Arab Saudi
Sejumlah ulama di Arab Saudi memmemberikan masukan kepada negara dan kesudahannya resmi menjadi keputusan Mutawa - Komisi Kudang kecepejakan dan Pencegahan Kejahatan - untuk melarang perayaan Tahun Baru di negara tempat dua kota suci tersebut.

Keputusan itu termasuk melarang sejumlah toko menjual aksesori, bunga dan boneka yang bertema pergantian tahun. Pihak kepolisian syariah pun akan melaksanakan razia dan pengawasan secara ketat.

2. Brunei Darussalam
Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan natal dan tahun gres sebagai bab dari syariat Islam yang telah menjadi aturan resmi di negara tersebut.

Warga non muslim yang ada di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dieksekusi penjara.

3. Somalia
Somalia, negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam.

Termasuk dikhawatirkan sanggup memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror.

4. Tajikistan
Negara kepingan Uni Soviet, Tajikistan pun melarang perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk mendirikan pohon Natal baik yang orisinil ataupun buatan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.

Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan tersebut, termasuk memakai kembang api, petasan dan aneka macam hadiah dalam rangka peringatan tahun baru.

Larangan itu juga meliputi penggunaan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam tiruana program termasuk siaran di televisi. Publik Tajikistan sangat bersahabat dengan sosok Bapa Frost alasannya selalu muncul setiap perayaaan Natal dan Tahun Baru.

Di Inonesia, ternyata ada juga sebagai kawasan yang melarang perayaan pergantian malam tahun 2018. Daerah yang dikabarkan melarang perayaan tahun gres dengan hura-hura di antaranya Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dan Banda Aceh.


a) Larangan Perayaan Malam Tahun gres di Aceh
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh telah memasang undangan bersama, supaya warga tidak merayakan dengan aneka macam macam bentuk pesta apapun malam pergantian tahun gres masehi 2018. Pemko Banda Aceh mepenilaian pesta pada malam pergantian tahun gres tidak sesuai dengan syariat Islam.

Seruan itu ditandatangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh. Ada 5 poin tercatat dalam undangan tersebut, termasuk pedagang untuk tidak memperjualbelikan menyerupai kembang api, mercon, trompet atau material yang biasa dipergunakan ketika pesta perayaan tahun baru.

LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU 2018


Adapun kelima poin undangan larangan tahun gres tersebut ialah :
1. Diminta kepada warga kota Banda Aceh supaya pada malam tahun gres masehi 1 Januari 2018 tidak melaksanakan perayaan menyerupai pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan / kegiatan hura-hura lainnya yang tidak memberi manfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan etika istiadat Aceh.
2. Dilarang memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya.
3. Mari kita sama memperkokoh kesatuan dan persatuan guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Mari kita sama-sama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dan tidak melaksanakan aneka macam kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam, serta menjaga jati diri warga kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.
5. Demikian undangan bersama ini disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan serta menjadi pedoman bagi tiruana pihak dalam rangka tahun gres masehi 1 Januari 2018

b) Larangan Perayaan Malam Tahun gres di Gorontalo
Pemerintah Kabupaten Bone Bolanggo di Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat edaran yang melarang abdnegara pemerintah setempat untuk tidak merayakan Tahun Baru alasannya "tidak sesuai dengan dengan Syariat Islam".

Yang dihentikan merayakan tahun gres ialah para pegawai negeri serta jajaran perguruan tinggi tinggi negeri maupun swasta sedangkan masyarakat umum hanya diimbau untuk "ludang kecepeh baik zikir dan berdoa."

LARANG PERAYAAN MALAM TAHUN BARU 2018 ok


Surat edaran yang dikeluarkan Rabu (27/12) tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma.

"Itu suratnya terang untuk forum pemerintah, untuk kepala SKPD, kanwil kementerian yang ada di kabupaten Bone Bolango untuk melarang perayaan tahun baru. Itu nggak ditujukan ke masyarakat. Kalau masyarakat sendiri sih imbauan aja," ujar Kepala Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Bone Bolango, Rizal A Djunaid, kepada BBC Indonesia, Jumat (29/12).

"Bunyi suratnya itu untuk pelarangan untuk instansi, pegawai dan mahasiswa untuk tidak merayakan kegiatan acara tahun baru." Jelas Rizal.

Meski tidak secara eksplisit melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru, berdasarkan Rizal dengan adanya surat edaran ini maka masyarakat bisa menyesuaikan untuk tidak merayakan tahun gres dengan menyalakan kembang api.





Advertisement

Iklan Sidebar